instagram youtube
logo

 

Diduga Kegiatan Fiktif’ LAPSI Minta APH Periksa Dinas Pariwisata Lahat

- Penulis

Wednesday, 9 July 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Media Group

Jaringan hukum.com
LAHAT // Diduga kepala dinas pariwisata kabupaten lahat terkesan tertutup dan kebal hukum bahkan tampak seakan akan menghindar, dalam meberikan hak jawab Prihal; Surat Klarifikasi Lembaga LAPSI, realisasi dan pengelolaan uang negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Lembaga Lapisan Pemantauan Situasi dari sebuah kelompok pergerakan kemasyarakatan yang bernama (LAPSI) Kabupaten Lahat Sumatra Selatan,Selasa 8 Juli 2025.

Pria yang akrab disapa Dilet ini mengatakan, bahwa Lembaga LAPSI akan melayangkan surat ke kejaksaan negeri lahat dan Kejati Sumsel ini merupakan salah satu upaya dari Lapsi untuk mendorong pihak kejari agar segera memeriksa dan mengusut adanya dugaan Mark Up pada beberapa sub kegiatan di dinas pariwisata kabupaten lahat Tahun Anggaran 2024, yang mana telah menelan anggaran miliyaran rupiah.

“Setelah tim kami lakukan investigasi dan pengumpulan dukomen pendukung dan keterangan narasumber serta melalui proses tela’ah maka kuat dugaan kami adanya tindak pidana korupsi dengan modus operandi mark-up angka kegiatan dari yang sebenarnya serta adanya kegiatan (laporan fiktif) pada beberapa sub kegiatan dinas pariwisata kabupaten tahun 2024.” Paparnya Khoiri/Dilet.

Tidak hanya itu,dijelaskannya secara kepada media beberapa sub kegiatan yang menjadi sorotan publik yang telah menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah namun tidak diketahui oleh publik secara detail seperti apa kegiatan yang dimaksud hingga menghabiskan anggaran yang cukup fantastis tersebut.

“Berdasarkan dokumen yang kami miliki adanya kegiatan yang diduga menjadi ajang korupsi oknum dengan upaya modus operandi mark-up seperti pada kegiatan;

1.Nomor Kode RUP: 53255764, Belanja modal bangunan gedung tempat tinggalt, Satker Dinas Pariwisata sebesar Rp. 180.000.000,-

See also  Dampak Unjuk Rasa, Kuwu Renda Hentikan Garapan Para Petani Desa Majakerta Indramayu

2.Nomor Kode RUP: 53271808, Belanja modal jalan kabupaten (Pemasangan paving blok Satker) Dinas pariwisata sebesar Rp. 176.648,184,-

3.Belanja konsultasi layanan kepariwisataan, jasa perencaan kepariwisataan, Satker Dinas pariwisata sebesar Rp. 570.000,000,-
Pemenang dalam pelaksanaan, CV. Ridho Berjaya. Anggaran APBD 2024.

Lebih lanjut Khoiri mengatakan “Sebagaimana pada perihal tersebut diatas, berlandaskan reaksi formal terhadap Dugaan kejahatan korupsi yang tertuang dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Maka dari itu kami Lembaga LAPSI Kabupaten Lahat

Berperan sebagai “Lembaga sosial memainkan peran penting sebagai pengendali sosial (social control) dalam masyarakat.membantu menjaga ketertiban, stabilitas, dan norma-norma sosial melalui berbagai cara, baik secara formal maupun informal. “telinga” untuk mendengar aspirasi masyarakat yang berperan sebagai “corong”untuk menyampaikan pendapat pada Aparat Penegak Hukum (APH),maka harapan kami dalam hal ini terkhususnya kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejati Sumsel.

“Unit Tipidkor polres Lahat yang mana peranan Kejaksaan dan tipidkor dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dapat menggunakan sarana hukum pidana sebagaimana dengan ketentuan hukum yang semestinya”.Tutup Ketua Lapsi/Khoiri

“Terpisah sampai saat ini belum ada tanggapan dari Dinas Pariwisata, Sehingga berita ditayangkan.”

Tim:

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL
PASTIKAN AIR MENGALIR, DANSATGAS TMMD KE-125 TINJAU LANGSUNG PEMBUATAN SUMUR BOR DI KP. CISIREUM
PLT Kepala Kampung Klarifikasi Pemberitaan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Yammua, Ini Harapannya!
Warkamsi Cup Batulawang Merangkai HUT RI ke 80, Mengadakan Turnamen Sepak Bola Antar Warga Lokal.
Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur Sedang Beroperasi
Kakanwil Ditjenpas Sebut Panen Raya di Lapas Indramayu Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Swasembada Pangan Nasional
Warga Perumahan Cluster Perumahan Pesona Keluhkan Terkait Pengajuan PDAM
Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Lahat Tahun 2024 Puluhan Milyar disinyalir Ganda
Berita ini 82 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 16:00 WIB

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL

Monday, 4 August 2025 - 13:17 WIB

PASTIKAN AIR MENGALIR, DANSATGAS TMMD KE-125 TINJAU LANGSUNG PEMBUATAN SUMUR BOR DI KP. CISIREUM

Monday, 28 July 2025 - 14:10 WIB

PLT Kepala Kampung Klarifikasi Pemberitaan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Yammua, Ini Harapannya!

Friday, 25 July 2025 - 14:33 WIB

Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur Sedang Beroperasi

Friday, 11 July 2025 - 16:46 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sebut Panen Raya di Lapas Indramayu Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB