CIANJUR – Tindakan asusila diduga dilakukan AS (50) alias Bohel, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, terhadap seorang gadis di bawah umur, PAP warga Kampung Sukajadi RT 001 RW 005, Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara.
Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan saat korban masih duduk di bangku SMK hingga sekarang sudah keluar sekolah. Korban tidak berdaya karena dibawah tekanan dan ancaman pelaku. Pelaku mengancam akan menganiaya orang tuanya dan akan menyebarkan video porno mereka berdua saat melakukan asusila.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengakuan korban, pada awal mula kejadian, pelaku mengajak jalan-jalan dengan diiming-imingi akan dibelikan motor, handphone dan uang jajan. Namun ditengah jalan tiba-tiba pelaku mampir ke salah satu penginapan yang ada di kecamatan Sukanagara dengan alasan ingin beristirahat dulu.
“Saat dipenginapan pelaku memberikan air mineral untuk diminum. Setelah minum air mineral itulah saya tidak sadarkan diri dan pelaku melakukan pencabulan,” ujar korban kepada awak media, Kamis (3/7/2025).
Sementara itu menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Tegar Prayoga,.S.H mengatakan awal mula peristiwa malang yang menimpa klienya itu ketika nenek korban khawatir cucu kesayangannya PAP tidak kunjung pulang meski sudah larut malam. Neneknya kemudian menanyakan kepada anaknya Anis Sutaryat (42), orang tua korban.
“Selama ini korban memang tinggal dengan Neneknya. Korban berada di rumah orang tuanya hanya siang hari sambil mengurus kolam pemancingan milik orang tuanya. Korban juga mengenal pelaku saat dipemancingan karena pelaku sering mancing,” ujar Tegar.
Saat neneknya.menanyakan korban yang juga belum pulang, Anis.kaget karena dari kolam pemancingan anaknya sudah pulang. Anis kemudian menghubungi anaknya yang ternyata diajak main pelaku dan baru dipulangkan tengah malam.
Keesokan harinya Anis kemudian menanyakan kepada anaknya. Awalnya keukeuh tidak mau menceritakan kejadiannya. Namun setelah didesak akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
“Orang tua mana, yang mau nerima anaknya dicabuli oleh tua bangka yang bejat hingga belasan kali dan hampir satu tahun lebih tertutup rapat karena anaknya ketakutan dibawah bayang-bayang ancaman pelaku,” terang Tegar usai mendampingi orang tua korban melaporkan ke Polres Cianjur
Tegar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya, karena perbuatan pelaku telah merusak moral dan masa depan korban.
“Semoga polisi cepat bertindak menindaklanjuti laporan kami ini. Dan melakukan penyelidikan dan penyidikan, bila sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah, pelaku segera ditangkap dan dijadikan tersangka,” pungkasnya.
Penulis : Red