instagram youtube
logo

 

Kabag Perlengkapan Sekda Lahat Bungkam Diminta Konfirmasi Media’ Terkait Belanja Instalasi Sebesar Rp 40 M

- Penulis

Thursday, 26 June 2025 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ʙᴇʀɪᴛᴀ ɪsᴛɪᴍᴇᴡᴀ

*Sumsel*

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

𝕁𝕒𝕣𝕚𝕟𝕘𝕒𝕟 ℍ𝕦𝕜𝕦𝕞.𝕔𝕠𝕞
Kabupaten Lahat – – Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat belum bisa dikonfirmasi hingga sekarang terkait pemberitaan di media online 𝙿𝚘𝚕𝚒𝚌𝚎𝚠𝚊𝚝𝚌𝚑.𝚗𝚎𝚠𝚜 𝙳𝚊𝚗 𝙹𝚊𝚛𝚒𝚗𝚐𝚊𝚗 𝙷𝚞𝚔𝚞𝚖.𝚌𝚘𝚖 ada apa patut diduga ketakutan untuk memberikan ” hak jawab kepada wartawan kata” Rodhi Irfanto SH Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI juga selaku Pemimpin Redaksi Policewatch.news

Hak jawab menurut Undang-Undang (UU) Pers No. 40 Tahun 1999 adalah hak seseorang atau sekelompok orang, organisasi, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang mereka anggap merugikan nama baiknya akibat kekeliruan atau ketidakakuratan fakta dalam karya jurnalistik.

Hak ini penting untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pers.

Poin Penting tentang Hak Jawab dalam UU Pers:Definisi:Hak jawab adalah hak seseorang atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan nama baik akibat kekeliruan atau ketidakakuratan fakta.

Tujuan:
Memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, mengoreksi kekeliruan dalam pemberitaan, dan menjaga nama baik.
Kewajiban Pers:

Hak jawab umumnya dimuat pada kesempatan pertama yang memungkinkan dan pada program yang sama, atau sesuai kesepakatan para pihak.

Dasar Hukum:
Hak jawab diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999, khususnya Pasal 1 angka 11;
Perbedaan dengan Hak Koreksi/Ralat:
Hak jawab fokus pada tanggapan terhadap isi pemberitaan yang merugikan, sementara hak koreksi atau ralat berfokus pada perbaikan kesalahan faktual dalam pemberitaan itu sendiri.
Perlindungan:

UU Pers menjamin hak ini, sehingga masyarakat tidak perlu takut menyanggah pemberitaan yang keliru karena hak mereka sudah dilindungi undang-undang.

See also  Komunitas CAS Minta Evaluasi Kinerja DPRD Terkait Pt.Lianhua Leather Industry

Berita Sebelumnya
Ketua Harian LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto,SH angkat bicara terkait Pengelolaan menghabiskan anggaran belanja Operasi dan belanja modal mengacu pada kekhawatiran tentang bagaimana dana yang dialokasikan untuk belanja operasi dan belanja modal, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan, ini menjadi perhatian dalam anggaran APBD diruang lingkup pemerintah kabupaten Lahat tahun 2024.”

Hari ini saya memberikan kuasa kepada Lidikkrimsus RI Dewan Pimpinan Provinsi Sumsel untuk melaporkan ke pihak APH adanya Indikasi anggaran di sekretariat Daerah bagian Perlengkapan diantaranya;

1.Belanja pemeliharaan Rp 10.914.307.679,00

2.Belanja pemeliharaan alat besar dan alat bantu electric generating set Rp 85.040.000,00

3 Belanja pemeliharaan peralatan dan mesin
Rp 4.565.998.700,00

4.Belanja pemeliharaan gedung dan bangunan
Rp 6.128.408.979,00

5.Belanja instalasi senilai Rp 40.499.635.504,00

Kami minta APH untuk dapat menindak lanjuti laporan dari Lidikkrimsus RI kepada APH, ada lima Item bersumber dana APBD Tahun 2024 jumlahnya sekitar hampir Rp 62 Milyar, ini Sangat Fantastis kata ” Rhodi Irfanto. Senin (23 Juni 2025)

Terpisah kabag Perlengkapan Sekda Lahat belum memberikan tanggapan dan hak jawab terkait pemberitaan di media online Senin, (23/6/2025)
“Ass ijin Pak Kabag perlengkapan mohon klarifikasi dan Konfirmasi terkait belanja kegiatan ada 5 item salah satunya belanja intalasi sebesar 40 M, mohon hak jawab nya tks ”

Hingga berita ini di publish Kabag perlengkapan bungkam tidak mau memberikan hak jawabnya.

Lp: Korwil Sumsel

Bersambung

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL
PASTIKAN AIR MENGALIR, DANSATGAS TMMD KE-125 TINJAU LANGSUNG PEMBUATAN SUMUR BOR DI KP. CISIREUM
PLT Kepala Kampung Klarifikasi Pemberitaan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Yammua, Ini Harapannya!
Warkamsi Cup Batulawang Merangkai HUT RI ke 80, Mengadakan Turnamen Sepak Bola Antar Warga Lokal.
Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur Sedang Beroperasi
Kakanwil Ditjenpas Sebut Panen Raya di Lapas Indramayu Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Swasembada Pangan Nasional
Diduga Kegiatan Fiktif’ LAPSI Minta APH Periksa Dinas Pariwisata Lahat
Warga Perumahan Cluster Perumahan Pesona Keluhkan Terkait Pengajuan PDAM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 16:00 WIB

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL

Monday, 4 August 2025 - 13:17 WIB

PASTIKAN AIR MENGALIR, DANSATGAS TMMD KE-125 TINJAU LANGSUNG PEMBUATAN SUMUR BOR DI KP. CISIREUM

Monday, 28 July 2025 - 14:10 WIB

PLT Kepala Kampung Klarifikasi Pemberitaan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Yammua, Ini Harapannya!

Friday, 25 July 2025 - 14:33 WIB

Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur Sedang Beroperasi

Friday, 11 July 2025 - 16:46 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sebut Panen Raya di Lapas Indramayu Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB