Cianjur / Diduga malakukan penyelewengan uang anggaran untuk Penerangan Jalan Umum ( PJU ).
Kejaksan Negeri Cianjur, melakukan menggeledah di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, di Jalan Raya Bandung, pada Senin pagi 23 juni 2025.
Dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi dana anggaran untuk Penerangan Jalam Umum ini, DR Kamin, SH, MH, Kejari Cianjur pimpin langsung giat tersebut, sekitar pukul 9.00 wib, tim penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur langsung melakukan penggeledahan serta menyisir salah satu ruang Kantor Dinas perhubungan. Penggeledahan ini di sebabkan, adanya oknum pegawai pihak Dishub diduga melakukan peggelapan uang senilai 40 milyar rupiah, untuk pembangunan PJU tahun 2023.
Setelah melakukan penggeledahan, pihak petugas Kejaksaan Negeri Cianjur, membawa beberapa dus berisi berkas penting.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kamin, Kejari Cianjur, pihaknya mengedus adanya dugaan korupsi di di Dinas Perhubungan Cianjur sebesar 40 milyar rupuah, untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum di wilayah Selatan dan wilayah Utara Kabupaten Cianjur .
Dan pihaknya kini masih terus melakukan pengembangan serta penyidikan kasus tersebut.
Penulis : Red