instagram youtube
logo

 

Dampak Unjuk Rasa, Kuwu Renda Hentikan Garapan Para Petani Desa Majakerta Indramayu

- Penulis

Monday, 23 June 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JaringanHukum – Dampak unjuk rasa (Demo) Warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu yang melaporkan kepala desanya di Pendopo Indramayu, berujung para petani tidak boleh menggarap sawah garapannya. Senin (22/6/2025).

Beberapa hari yang lalu ratusan warga Desa Majakerta, Kecamatan Balongan, Indramayu turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, Mereka mendemo supaya pemerintah daerah mencopot jabatan RENDA sebagai kepala Desa.

Dan masyarakat juga ada 6 alasan yang membuat warga akhirnya melakukan aksi unjuk rasa.
(1). Pertama, karena sang kades tidak peduli pada pelayanan masyarakat.
(2). Kedua, diduga korupsi dana CSR penyewaan tanah penyangga dari Pertamina RU VI Balongan seluas 30 hektare selama menjabat Kades Majakerta.
(3).Ketiga, pembangunan dana dari pusat dana desa tidak transparan.
(4).Keempat, dana Bumdes selama menjabat Kades Majakerta tidak jelas.
(5).Kelima, uang pengembalian pajak dari Pemda untuk Desa Majakerta setiap tahun tidak jelas.
(6).Keenam, BUMdes, dan banyak bantuan pemerintah tidak sampai ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah kejadian unjuk rasa tersebut Kepala Desa (kuwu) Renda memerintahkan pamongnya untuk memberhentikan para petani untuk menggarap sawah dengan memasang Plang.

Dari penggarap, Wasjan, Kalim dan Rusdi saat di konfirmasi Media Jaringan Hukum membenarkan dengan adanya pemberhentian penggarapan lahan pertanian oleh kuwu Renda.

“Kami penggarap lahan pertanian sudah puluhan tahun, sudah membayar kepada kuasa lahan penggarap yang sah dan batas menggarap sampai 2026. Tetapi kenapa tiba – tiba diberhentikan selapas aksi unjuk rasa.” Terangnya.

Sementara itu, Kuasa hukum para Petani Penggarap Dedi Buldani, S.H (Advokat Lawfirm merahputih lawyers) mengatakan, para penggarap memberikan kuasa kepada saya untuk membela hak dan kepentingan hukum para petani dalam perkara lahan garapan persawahan Dan Buldani juga menghimbau siapa pun itu, lembaga manapun itu tidak punya hak untuk menghentikan garapan persawahan para penggarap klien kami, dilahan Desa Majakerta. Karena petani ini adalah sosok pejuang program ketahanan pangan nasional, demi mewujudkan swasembada pangan nasional dan sampai sekarang tidak ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa melarang penggarap untuk tidak melanjutkan menggarap lahan garapannya. jika ada yang coba – coba berani menghentikan petani menggarap sawahnya kami anggap itu adalah perbuatan melawan hukum dan merupakan premanisme .

See also  Dalam Rangka HJB Ke-543, Tahun 2025, DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna Istimewa.

“Pada prisipnya kepala Desa harus mendukung program ketahanan pangan/swasembada pangan dan jika tidak diindahkan kami akan melakukan langkah – langkah hukum yang akurat, cepat dan tepat untuk menjaga hak – hak para penggarap atas kelangsungan lahan garapannya, Tegasnya. (Red).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL
PASTIKAN AIR MENGALIR, DANSATGAS TMMD KE-125 TINJAU LANGSUNG PEMBUATAN SUMUR BOR DI KP. CISIREUM
PLT Kepala Kampung Klarifikasi Pemberitaan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Yammua, Ini Harapannya!
Warkamsi Cup Batulawang Merangkai HUT RI ke 80, Mengadakan Turnamen Sepak Bola Antar Warga Lokal.
Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur Sedang Beroperasi
Kakanwil Ditjenpas Sebut Panen Raya di Lapas Indramayu Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Swasembada Pangan Nasional
Diduga Kegiatan Fiktif’ LAPSI Minta APH Periksa Dinas Pariwisata Lahat
Warga Perumahan Cluster Perumahan Pesona Keluhkan Terkait Pengajuan PDAM
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 16:00 WIB

LIDIKKRIMSUS RI Minta APH Usut Anggaran di Kesbangpol, Ditanya Wartawan Lagi DL

Monday, 4 August 2025 - 13:17 WIB

PASTIKAN AIR MENGALIR, DANSATGAS TMMD KE-125 TINJAU LANGSUNG PEMBUATAN SUMUR BOR DI KP. CISIREUM

Monday, 28 July 2025 - 14:10 WIB

PLT Kepala Kampung Klarifikasi Pemberitaan Transparansi Pengelolaan Dana Desa Yammua, Ini Harapannya!

Friday, 25 July 2025 - 14:33 WIB

Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Cianjur Sedang Beroperasi

Friday, 11 July 2025 - 16:46 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sebut Panen Raya di Lapas Indramayu Sebagai Bentuk Kontribusi Nyata Swasembada Pangan Nasional

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB