CIANJUR // Empat warga Kabupaten Cianjur meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan jenis roso-roso. Menanggapi hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Damkar Cianjur menggelar operasi penertiban miras di sejumlah lokasi rawan, antara lain Pasir Hayam, Panembong, Terminal Muka, dan Jalan Lingkar Selatan.
Dalam operasi yang berlangsung sejak sore hingga malam hari, petugas berhasil menyita *159 botol miras* berbagai jenis dan *60 kemasan plastik miras oplosan. Plt. Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur, **Djoko Purnomo*, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus keracunan miras yang merenggut nyawa warga.
Korban Meninggal Diduga Akibat Konsumsi Roso-Roso, RSUD Sayang Cianjur mengonfirmasi bahwa keempat korban menunjukkan gejala keracunan miras sebelum meninggal. Namun, pihak rumah sakit masih menyelidiki apakah miras yang dikonsumsi berasal dari lokasi razia atau sumber lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sanksi saat kejadian dinilai Masih Terlalu Ringan, dan Para pelaku yang tertangkap langsung menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dengan sanksi denda maksimal Rp500.000. Djoko Purnomo mengakui bahwa hukuman ini belum cukup memberikan efek jera.
“Kami akan mengusulkan revisi Perda miras agar sanksinya lebih berat, termasuk pidana kurungan bagi produsen dan pengedar,” tegasnya.
Sementara Pemkab Cianjur diminta Evaluasi Perda Miras dan Satpol PP berencana melaporkan temuan ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Cianjur untuk mempertimbangkan , pemberatan sanksi, termasuk pencabutan izin usaha bagi penjual yang terbukti melanggar.
Operasi ini menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus kematian akibat roso-roso, yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti metanol atau zat kimia lainnya.
Akibat kejadian tersebut maka kepada warga masyarakat Diminta Waspada, dari pihak Satpol PP mengimbau warga untuk menghindari miras oplosan dan melaporkan peredaran miras ilegal ke pihak berwenang. “Kami terus memantau lokasi rawan, tetapi partisipasi masyarakat sangat penting,” pungkas Djoko.
Penulis : Bah Dani
Editor : Kusnandar