BOGOR // Tidak terima inisial M, salahsatu korban renternir yang di laporkan oleh pihak Rentenir di Polsek Gambir Jakarta beberapa minggu lalu, akhirnya korban inisial M (59) didampingi kuasa hukum Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. melaporkan balik ke Polres Bogor Jumat, (13/06/25).
Dengan adanya tuduhan yng diduga telah menggelapkan uang, inisial M selaku korban bersama keluarga tidak terima, pasalnya hasil pelaporan di Polsek Gambir tidak sesuai data dan fakta karena yang diduga sebagai renternir inisial L hanya ngarang atas lapronnya dan diduga laporan palsu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Inisial M mengatakan”, saya tidak merasa meminjam uang kepada inisial L, apalagi apa yang dilaporkan oleh L dengan jumlah uang banyak didugs dia itu hanya ngarang aja karena tidak ada bukti dan saya tidak merasa meminjam uang sebesar ratusan juta kepada L selaku renternir apalagi saya sekarang dilaporkan”, tuturnya.
Sementara Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. selaku kuasa hukum korban M mengatakan”, kami mendampingi M selalu korban Renternir akan terus menggali kebenaran karena apa yang dituduhksn L kepada klien kami M tidak merasa dengan hasil apa yang dilaporkan L di Polsek Gambir itu sudah fitnah, karena inisial M tidak merasa dan tidak pernah ada transaksi pinjaman uang, apalgi hasil pelaporannya TKP di Jakarta itu sudah menyalahi aturan sedangkan M berdomisili di Kabupaten Bogor dan M tidak pernah ke Jakarta apalagi ada transaksi uang.
Lanjut Kusnandar, maka klien kami sudah dirugikan dengan adanya pelaporan tersebut, sudah menuduh penggelapan, penipuan dan sudah mencemarkan nama baik korban, maka saya selaku kuasa hukum M menuntut dan melapor balik ke Polres Bogor”, ucap Kusnandar.
Penulis : Salma HS