CIANJUR : Kantor Desa Cibarengkok resmi disegel oleh massa demonstran pada Rabu (4/6/2025) setelah dua hari aksi unjuk rasa. Warga menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Cibarengkok, Asep Jalaludin, terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.
Aksi ini berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap respons Kades atas temuan audit Inspektorat Kabupaten Cianjur. Koordinator aksi, Asep Kusnadi, menyatakan bahwa warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi namun tidak ditanggapi secara serius.
“Kades dinilai abai terhadap masukan dari masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Bojongpicung. Kami memintanya untuk bertanggung jawab atas laporan audit, tetapi hingga kini tidak ada tindakan nyata,” tegas Kusnadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, massa berencana berdiskusi dengan Kades di Pendopo Kecamatan Bojongpicung, sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun, Kades tidak hadir. Massa kemudian bergerak ke rumahnya, tetapi tidak berhasil menemukannya.
Frustrasi, warga akhirnya kembali ke Kantor Desa dan menyegel bangunan tersebut. “Kami tidak akan membuka segel ini sampai Kades mengundurkan diri secara resmi atau diberhentikan dengan surat bermaterai, disaksikan oleh kecamatan dan masyarakat,” tegas Kusnadi.
Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, mengonfirmasi bahwa seluruh layanan desa sementara dipindahkan ke Kantor Kecamatan. “Kami memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski kantor desa ditutup,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian Kades sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bupati Cianjur. “Kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum dan menghimbau masyarakat menjaga ketertiban,” tambahnya.
Aksi ini mencerminkan tuntutan masyarakat akan transparansi pengelolaan keuangan desa. Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan audit dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan korupsi tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, Kades Asep Jalaludin belum memberikan pernyataan resmi.
Penulis : Baj Dan
Editor : Kusnandar