instagram youtube
logo

 

Setahun Tinggal di Pengungsian, Warga Wargasari Geruduk Pemda Tuntut Haknya

- Penulis

Friday, 24 October 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Satu tahun telah berlalu sejak tanah bergeser meluluhlantakkan kehidupan warga Desa Wargasari, Kecamatan Kadupandak, Cianjur. Namun, luka itu belum juga kering. Janji pemulihan dari Pemerintah Daerah ternyata masih sebatas kata-kata, memaksa mereka turun ke jalan pada Jum’at (24/10/2025) lalu.

Bersama dengan kader-kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), mereka menduduki Pendopo Kabupaten Cianjur. Bukan untuk mengacau, melainkan untuk mengingatkan janji yang terabaikan. Suara mereka satu: “Penuhi janji Bupati!”

Di antara kerumunan, terlihat Euis Sumarni (42), raut wajahnya mengisahkan lelahnya setahun mengungsi. “Kami tidur di ruang sekretariat PKK desa, pak. Bergantian dengan warga lain. Ada juga yang numpang di emperan rumah tetangga yang masih berdiri. Ini seperti hidup di ketidakpastian,” keluhnya, suaranya parau penuh emosi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia bercerita, trauma akibat bencana belum juga hilang, kini diperparah dengan kondisi hidup yang tidak menentu. Rumah yang dijanjikan akan diperbaiki, hingga detik ini masih berupa puing atau retakan-retakan yang menganga.

Melihat penderitaan warga, PMII turun tangan. Pipik, Koordinator Lapangan aksi tersebut, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk kepedulian dan pengawalan terhadap hak-hak warga.

“Kami tidak akan membiarkan warga terus menderita. Pemerintah harus segera bertindak nyata. Ini adalah peringatan keras. Jika tidak, kami akan memobilisasi aksi yang jauh lebih masif. Ini soal kemanusiaan dan janji politik yang harus ditepati,” tegas Pipik dengan suara lantang.

Aksi yang berlangsung damai itu menyisakan pertanyaan besar: sampai kapan warga Wargasari harus menunggu di pengungsian? Tekanan dari mahasiswa dan masyarakat kini menggantung di udara Pendopo, menunggu respons tegas dari sang pemegang kebijakan.

Najib

Facebook Comments Box

See also  Diduga Tuduhan Penggelapan Uang Renternir, Kusa Hukum M Lapor Balik Ke Polres Bogor

Penulis : Kusnandar

Berita Terkait

Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Desak Polres Cianjur Proses Sponsor Dugaan TPPO, Korban Dipulangkan dengan Hak Terbatas
Tahanan Polres Cianjur Kabur, Diduga Ada Setingan
Diduga Tak Kantongi Izin Providir Penyedia Layanan Internet Wife Starlink Kominfo Harus Tindak Tegas Tutup Jaringan
Tega Ibu Kandung Diduga Aniaya Anak Sendiri
Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 15:37 WIB

Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Desak Polres Cianjur Proses Sponsor Dugaan TPPO, Korban Dipulangkan dengan Hak Terbatas

Friday, 3 October 2025 - 08:25 WIB

Tahanan Polres Cianjur Kabur, Diduga Ada Setingan

Monday, 29 September 2025 - 21:56 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Providir Penyedia Layanan Internet Wife Starlink Kominfo Harus Tindak Tegas Tutup Jaringan

Thursday, 14 August 2025 - 00:37 WIB

Tega Ibu Kandung Diduga Aniaya Anak Sendiri

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Berita Terbaru