instagram youtube
logo

 

Tahanan Polres Cianjur Kabur, Diduga Ada Setingan

- Penulis

Friday, 3 October 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambag Hanya Ilustrasi

i

Gambag Hanya Ilustrasi

JARINGAN HUKUM – Seorang tahanan berinisial R, tersangka kasus tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur, dilaporkan kabur dari tempat rehabilitasi. Kejadian ini merupakan kali kedua R berhasil melarikan diri dari tahanan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi baik dari Kepolisian Resor (Polres) Cianjur maupun Kejaksaan mengenai kondisi dan upaya penangkapan kembali tersangka. R diketahui kabur dari Societa, sebuah lokasi rehabilitasi di Sukaratu, Warungkondang.

Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cianjur, saat dikonfirmasi pada Kamis (2/10/25), mengaku kecolongan. “Saya juga sangat kecolongan adanya tahanan yang dititipkan kabur itu,” ujar penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa proses berkas perkara telah dikembalikan ke Kejaksaan per 22 September 2025. “Saya masih menunggu berkas P21. Belum ada info lebih lanjut dari Kejaksaan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Kejaksaan yang menangani kasus tersebut mengaku belum menerima informasi terkait kaburnya R. “Saya belum dapat info terkait tahanan yang kabur tersebut,” kata Jaksa, ketika ditemui di sela-sela persidangan.

Menanggapi hal ini, Kuasa Hukum korban, Kusnandar Ali, S.H., menyampaikan kekecewaannya. “Sangat disayangkan. Ini baru pertama kali ada tahanan Polres Cianjur yang kabur, dan ini sudah kedua kalinya tersangka tersebut melarikan diri,” ujarnya.

Kusnandar juga menduga bahwa Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Cianjur kemungkinan besar belum mengetahui kejadian ini. Ia berharap ada tindak lanjut yang serius dari aparat penegak hukum.

Facebook Comments Box

See also  Tim Firma Hukum KS LAW FIRM & PARTNER Bantu Korban Laka Lantas

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Setahun Tinggal di Pengungsian, Warga Wargasari Geruduk Pemda Tuntut Haknya
Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Desak Polres Cianjur Proses Sponsor Dugaan TPPO, Korban Dipulangkan dengan Hak Terbatas
Diduga Tak Kantongi Izin Providir Penyedia Layanan Internet Wife Starlink Kominfo Harus Tindak Tegas Tutup Jaringan
Tragis, Pengemudi Diduga Mengantuk Tabrak Tiga Siswa SD di Warung Bawang, Satu Meninggal
Puluhan Rumah di Natuna Dilalap Si Jago Merah
Tim Firma Hukum KS LAW FIRM & PARTNER Bantu Korban Laka Lantas
Tega Ibu Kandung Diduga Aniaya Anak Sendiri
Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 15:37 WIB

Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Desak Polres Cianjur Proses Sponsor Dugaan TPPO, Korban Dipulangkan dengan Hak Terbatas

Friday, 3 October 2025 - 08:25 WIB

Tahanan Polres Cianjur Kabur, Diduga Ada Setingan

Monday, 29 September 2025 - 21:56 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Providir Penyedia Layanan Internet Wife Starlink Kominfo Harus Tindak Tegas Tutup Jaringan

Tuesday, 23 September 2025 - 15:14 WIB

Tragis, Pengemudi Diduga Mengantuk Tabrak Tiga Siswa SD di Warung Bawang, Satu Meninggal

Sunday, 14 September 2025 - 10:45 WIB

Puluhan Rumah di Natuna Dilalap Si Jago Merah

Berita Terbaru