instagram youtube
logo

 

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

- Penulis

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Hukum.Com // Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kampung Yammua, Distrik arso Barat, Kabupaten Keerom Doris Anastasia Yapen yang juga merangkap jabatan sebagai PLT Sekretaris Dewan DPRK Keerom kini menuai kritik dan sorotan warga setempat terkait kinerja pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan.

Diketahui transparansi penggunaan dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015, Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2025.

Warga menyuarakan keprihatinan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 yang dilakukan Kepala Kampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menilai bahwa informasi alokasi penggunaan Dana Desa tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahkan diduga sejumlah proyek desa diberikan kepada oknum aparat kampung dan Bamuskam sebagai pelaksana proyek.

“Selama ini PLT ganti PLT kami tidak pernah tahu apa saja yang sudah dilaksanakan pemerintah kampung dengan dana desa, tiba-tiba sudah ada terlaksana sejumlah kegiatan proyek kampung, apalagi laporan realisasi anggaran tidak pernah disampaikan secara luas,” ungkap salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan.

Juga diduga adanya kegiatan yang didanai oleh Dana Desa untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh oknum pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Keerom,” sebutnya lagi

Ketiadaan transparansi ini memunculkan kecurigaan akan potensi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya tepat sasaran.

Ia berharap kepada Bupati Keerom untuk dapat menempatkan Kepala Kampung yang benar-benar bekerja dapat menjawab harapan masyarakat di Kampung Yammua,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media JN telah meminta pihak pemerintah kampung Yammua untuk melakukan wawacara, namun informasi dari aparat kampung bahwa PLT Kepala Kampung masih sibuk untuk beberapa hari kedepan. (Red)

Facebook Comments Box

See also  Penertiban Bangunan Liar di Jalancagak Jadi Polemik, Bupati Subang Angkat Bicara

Berita Terkait

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga
Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto
Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian
DibawahTekanan dan Ancaman, Gadis dibawah Umur Kini Terancam
Salah Satu Bank Emok PNM Mekaar Cipanas Berulah, Nasabah Resah,!?
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Thursday, 24 July 2025 - 17:36 WIB

Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

Monday, 21 July 2025 - 13:25 WIB

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Wednesday, 16 July 2025 - 19:15 WIB

Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB