instagram youtube
logo

 

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

- Penulis

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Hukum.Com // Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kampung Yammua, Distrik arso Barat, Kabupaten Keerom Doris Anastasia Yapen yang juga merangkap jabatan sebagai PLT Sekretaris Dewan DPRK Keerom kini menuai kritik dan sorotan warga setempat terkait kinerja pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan.

Diketahui transparansi penggunaan dana desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa, Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 4 Tahun 2015, Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 19 Tahun 2025 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2025.

Warga menyuarakan keprihatinan atas dugaan kurangnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 yang dilakukan Kepala Kampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga juga menilai bahwa informasi alokasi penggunaan Dana Desa tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahkan diduga sejumlah proyek desa diberikan kepada oknum aparat kampung dan Bamuskam sebagai pelaksana proyek.

“Selama ini PLT ganti PLT kami tidak pernah tahu apa saja yang sudah dilaksanakan pemerintah kampung dengan dana desa, tiba-tiba sudah ada terlaksana sejumlah kegiatan proyek kampung, apalagi laporan realisasi anggaran tidak pernah disampaikan secara luas,” ungkap salah satu warga yang namanya minta dirahasiakan.

Juga diduga adanya kegiatan yang didanai oleh Dana Desa untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh oknum pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Keerom,” sebutnya lagi

Ketiadaan transparansi ini memunculkan kecurigaan akan potensi penyalahgunaan anggaran yang seharusnya tepat sasaran.

Ia berharap kepada Bupati Keerom untuk dapat menempatkan Kepala Kampung yang benar-benar bekerja dapat menjawab harapan masyarakat di Kampung Yammua,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, media JN telah meminta pihak pemerintah kampung Yammua untuk melakukan wawacara, namun informasi dari aparat kampung bahwa PLT Kepala Kampung masih sibuk untuk beberapa hari kedepan. (Red)

Facebook Comments Box

See also  Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian

Berita Terkait

Setahun Tinggal di Pengungsian, Warga Wargasari Geruduk Pemda Tuntut Haknya
Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Desak Polres Cianjur Proses Sponsor Dugaan TPPO, Korban Dipulangkan dengan Hak Terbatas
Tahanan Polres Cianjur Kabur, Diduga Ada Setingan
Diduga Tak Kantongi Izin Providir Penyedia Layanan Internet Wife Starlink Kominfo Harus Tindak Tegas Tutup Jaringan
Tega Ibu Kandung Diduga Aniaya Anak Sendiri
Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 October 2025 - 15:37 WIB

Kuasa Hukum Niko Apriliandi. SH. Desak Polres Cianjur Proses Sponsor Dugaan TPPO, Korban Dipulangkan dengan Hak Terbatas

Friday, 3 October 2025 - 08:25 WIB

Tahanan Polres Cianjur Kabur, Diduga Ada Setingan

Monday, 29 September 2025 - 21:56 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin Providir Penyedia Layanan Internet Wife Starlink Kominfo Harus Tindak Tegas Tutup Jaringan

Thursday, 14 August 2025 - 00:37 WIB

Tega Ibu Kandung Diduga Aniaya Anak Sendiri

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Berita Terbaru