instagram youtube
logo

 

DibawahTekanan dan Ancaman, Gadis dibawah Umur Kini Terancam

- Penulis

Thursday, 3 July 2025 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Tindakan asusila diduga dilakukan AS (50) alias Bohel, warga Desa Sindangsari, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, terhadap seorang gadis di bawah umur, PAP warga Kampung Sukajadi RT 001 RW 005, Desa Ciguha, Kecamatan Sukanagara.

 

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan saat korban masih duduk di bangku SMK hingga sekarang sudah keluar sekolah. Korban tidak berdaya karena dibawah tekanan dan ancaman pelaku. Pelaku mengancam akan menganiaya orang tuanya dan akan menyebarkan video porno mereka berdua saat melakukan asusila.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut pengakuan korban, pada awal mula kejadian, pelaku mengajak jalan-jalan dengan diiming-imingi akan dibelikan motor, handphone dan uang jajan. Namun ditengah jalan tiba-tiba pelaku mampir ke salah satu penginapan yang ada di kecamatan Sukanagara dengan alasan ingin beristirahat dulu.

 

“Saat dipenginapan pelaku memberikan air mineral untuk diminum. Setelah minum air mineral itulah saya tidak sadarkan diri dan pelaku melakukan pencabulan,” ujar korban kepada awak media, Kamis (3/7/2025).

 

Sementara itu menurut Kuasa Hukum keluarga korban, Tegar Prayoga,.S.H mengatakan awal mula peristiwa malang yang menimpa klienya itu ketika nenek korban khawatir cucu kesayangannya PAP tidak kunjung pulang meski sudah larut malam. Neneknya kemudian menanyakan kepada anaknya Anis Sutaryat (42), orang tua korban.

 

“Selama ini korban memang tinggal dengan Neneknya. Korban berada di rumah orang tuanya hanya siang hari sambil mengurus kolam pemancingan milik orang tuanya. Korban juga mengenal pelaku saat dipemancingan karena pelaku sering mancing,” ujar Tegar.

 

Saat neneknya.menanyakan korban yang juga belum pulang, Anis.kaget karena dari kolam pemancingan anaknya sudah pulang. Anis kemudian menghubungi anaknya yang ternyata diajak main pelaku dan baru dipulangkan tengah malam.

See also  Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto

 

Keesokan harinya Anis kemudian menanyakan kepada anaknya. Awalnya keukeuh tidak mau menceritakan kejadiannya. Namun setelah didesak akhirnya korban menceritakan semua kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

 

“Orang tua mana, yang mau nerima anaknya dicabuli oleh tua bangka yang bejat hingga belasan kali dan hampir satu tahun lebih tertutup rapat karena anaknya ketakutan dibawah bayang-bayang ancaman pelaku,” terang Tegar usai mendampingi orang tua korban melaporkan ke Polres Cianjur

 

Tegar mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya, karena perbuatan pelaku telah merusak moral dan masa depan korban.

 

“Semoga polisi cepat bertindak menindaklanjuti laporan kami ini. Dan melakukan penyelidikan dan penyidikan, bila sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah, pelaku segera ditangkap dan dijadikan tersangka,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Red

Berita Terkait

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga
Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto
Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian
Salah Satu Bank Emok PNM Mekaar Cipanas Berulah, Nasabah Resah,!?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Thursday, 24 July 2025 - 17:36 WIB

Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

Monday, 21 July 2025 - 13:25 WIB

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Wednesday, 16 July 2025 - 19:15 WIB

Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB