instagram youtube
logo

 

Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

- Penulis

Tuesday, 24 June 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – BR (45) warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan diamankan petugas dari Sat resnarkoba Polres Pekalongan. BR diamankan pada Jumat, 20 Juni sekitar pukul 23.00 wib di jalan Desa Karangsari Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Bojong.

 

Dari penuturan Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang direspon cepat oleh petugas Sat Resnarkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dari informasi itu, petugas selanjutnya melaksanakan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Bojong. Malam harinya, tepatnya di jalan Desa Karangsari, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

 

Petugas selanjutnya mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan dan interogasi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti paket sabu yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pria itu.

 

“Satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik transparan dengan bruto ± 0,37 gram dan satu paket sabu dengan bruto ± 0,35 gram, kemudian 1 buah pipet kaca, 2 lembar potongan selotip warna kuning, 2 lembar potongan tisu warna putih, 1 buah tutup botol warna biru yang dimodifikasi dengan sedotan putih menjadi alat hisap sabu, 1 korek gas warna biru, 1 buah bekas bungkus rokok dan 1 unit Handphone berhasil diamankan petugas,” kata Ipda Warsito.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasubsi Penmas Ipda Warsito mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Informasi dari warga sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan,” pungkasnya. (ozy)

 

 

Facebook Comments Box

See also  Penertiban Bangunan Liar di Jalancagak Jadi Polemik, Bupati Subang Angkat Bicara

Penulis : Raudi

Berita Terkait

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga
Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto
Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian
DibawahTekanan dan Ancaman, Gadis dibawah Umur Kini Terancam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Thursday, 24 July 2025 - 17:36 WIB

Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

Monday, 21 July 2025 - 13:25 WIB

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Wednesday, 16 July 2025 - 19:15 WIB

Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB