instagram youtube
logo

 

Diduga Tuduhan Penggelapan Uang Renternir, Kusa Hukum M Lapor Balik Ke Polres Bogor

- Penulis

Friday, 13 June 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR // Tidak terima inisial M, salahsatu korban renternir yang di laporkan oleh pihak Rentenir di Polsek Gambir Jakarta beberapa minggu lalu, akhirnya korban inisial M (59) didampingi kuasa hukum Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. melaporkan balik ke Polres Bogor Jumat, (13/06/25).

 

Dengan adanya tuduhan yng diduga telah menggelapkan uang, inisial M selaku korban bersama keluarga tidak terima, pasalnya hasil pelaporan di Polsek Gambir tidak sesuai data dan fakta karena yang diduga sebagai renternir inisial L hanya ngarang atas lapronnya dan diduga laporan palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Inisial M mengatakan”, saya tidak merasa meminjam uang kepada inisial L, apalagi apa yang dilaporkan oleh L dengan jumlah uang banyak didugs dia itu hanya ngarang aja karena tidak ada bukti dan saya tidak merasa meminjam uang sebesar ratusan juta kepada L selaku renternir apalagi saya sekarang dilaporkan”, tuturnya.

 

Sementara Kusnandar Ali, S.H., C.L.A. selaku kuasa hukum korban M mengatakan”, kami mendampingi M selalu korban Renternir akan terus menggali kebenaran karena apa yang dituduhksn L kepada klien kami M tidak merasa dengan hasil apa yang dilaporkan L di Polsek Gambir itu sudah fitnah, karena inisial M tidak merasa dan tidak pernah ada transaksi pinjaman uang, apalgi hasil pelaporannya TKP di Jakarta itu sudah menyalahi aturan sedangkan M berdomisili di Kabupaten Bogor dan M tidak pernah ke Jakarta apalagi ada transaksi uang.

 

Lanjut Kusnandar, maka klien kami sudah dirugikan dengan adanya pelaporan tersebut, sudah menuduh penggelapan, penipuan dan sudah mencemarkan nama baik korban, maka saya selaku kuasa hukum M menuntut dan melapor balik ke Polres Bogor”, ucap Kusnandar.

 

 

Facebook Comments Box

See also  Dugaan Korupsi 40 M Dishub Cianjur, Akhirnya Terbongkar

Penulis : Salma HS

Berita Terkait

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga
Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto
Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian
DibawahTekanan dan Ancaman, Gadis dibawah Umur Kini Terancam
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Thursday, 24 July 2025 - 17:36 WIB

Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

Monday, 21 July 2025 - 13:25 WIB

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Wednesday, 16 July 2025 - 19:15 WIB

Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB