instagram youtube
logo

 

Penertiban Bangunan Liar di Jalancagak Jadi Polemik, Bupati Subang Angkat Bicara

- Penulis

Wednesday, 11 June 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Hukum | Subang – Penertiban dan pembongkaran bangunan liar, termasuk kios para pedagang, di Jalancagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang beberapa minggu lalu telah memicu gelombang protes. Adanya rencana aksi unjuk rasa damai ke Kantor Gubernur Jawa Barat pun mencuat, yang diinisiasi oleh Paguyuban Pedagang Mikro Kecil dan Menengah (PPMKM).

Sebelumnya, pada tanggal 26 Mei 2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), didampingi Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, atau yang akrab disapa Kang Rey, langsung turun ke lokasi untuk memimpin pembongkaran bangunan liar yang berdiri di bahu jalan provinsi tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat juga sempat menjelaskan kepada warga terdampak bahwa pemerintah akan memberikan biaya ganti rugi barang dagangan serta kompensasi selama dua bulan pasca-pembongkaran kios mereka. Hal ini dilakukan demi tujuan penertiban dan penataan kawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aksi yang telah dilakukan oleh PPMKM, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menyatakan sangat menyayangkan hal tersebut. Melalui akun Instagram resminya, @Reynaldyputraofficial.

Kang Rey menyampaikan pandangannya kepada masyarakat Kabupaten Subang, khususnya para pedagang kecil, jangan mudah terprovokasi, mau dihasut, mau diadu domba dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang oleh oknum.

Menurutnya, melihat keabsahan rencana aksi unjuk rasa tersebut. Ia menilai bahwa koordinator atau orang-orang yang mengatasnamakan PPMKM sama sekali tidak ada yang berasal dari kalangan pedagang asli di lokasi tersebut. Bahkan, Kang Rey menduga bahwa koordinator aksi kemungkinan tidak memahami permasalahan yang sebenarnya terjadi, mengingat tidak ada pedagang asli yang terdaftar dalam surat izin demonstrasi yang mereka ajukan.

Kang Rey pun membandingkan kebijakan penggusuran di Subang dengan daerah lain. Ia menegaskan bahwa penggusuran di Subang telah dilakukan secara sangat humanis, mencerminkan kepedulian Pemerintah Kabupaten Subang terhadap masyarakatnya.

See also  Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

“Bisa jadi mungkin daerah lain tidak ada penggusuran seperti di kita. Dari mulai dagangan diborong oleh pemerintah, kalaupun dagangan itu tetap menjadi milik pedagang, penggantian uang tunggu atau uang duduk selama dua bulan, dan akan ditempatkan di tempat yang layak agar menjadi daya tarik pertumbuhan ekonomi. Saya rasa semua daerah tidak melakukan hal seperti itu,” ucap Kang Rey.

Menurut Kang Rey, ini adalah bukti nyata kasih sayang Pemerintah Provinsi dan Daerah terhadap rakyatnya. Ia mempertanyakan, jika ada yang mengatakan pemerintah tidak sayang terhadap masyarakat, lalu harus seperti apa lagi bentuk kepedulian yang diharapkan?

“Saya rasa itu sudah sangat humanis terhadap masyarakat dan sangat memikirkan para pedagang. Uang dagangan sudah kita ganti, sekarang tinggal uang duduk selama dua bulan. Jujur, uang duduk dua bulan itu akan kita ganti di minggu-minggu ini rencananya, tapi begitu ada kejadian ini kelihatan para pedagang mau dihasut. Saya akan menunggu dulu Pak Gubernur. Karena pada prinsipnya saya dan Pak Gubernur akan mengurus melalui rasa sayang untuk memberikan hak-haknya masyarakat atau pedagang yang mau diurus dan berkolaborasi dengan pemerintah,” jelasnya.

Terakhir, Kang Rey kembali memperjelas peran pemerintah terkait penggusuran pedagang yang mendirikan bangunan di tanah yang bukan hak mereka.

“Jujur, sebetulnya Pemerintah Daerah tidak ada kewajiban untuk memborong dagangannya, mengganti uang duduk selama dua bulan, karena bangunan tersebut berdiri di tempat yang tidak seharusnya, jelas itu salah. Namun, hal yang salah pun kita mencoba mencari kebaikan dengan mengganti hak-haknya,” pungkas Kang Rey.

Ia berharap masyarakat dapat bersabar karena proses penggantian uang ini membutuhkan prosedur yang sesuai dan bukan dalam jumlah uang kecil Kang Rey mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Facebook Comments Box

Editor : Rudi

Sumber Berita: Kusnandar

Berita Terkait

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga
Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto
Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian
DibawahTekanan dan Ancaman, Gadis dibawah Umur Kini Terancam
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Thursday, 24 July 2025 - 17:36 WIB

Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

Monday, 21 July 2025 - 13:25 WIB

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Wednesday, 16 July 2025 - 19:15 WIB

Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB