instagram youtube
logo

 

Dugaan Korupsi, Kantor Desa Cibarengkok Disegel Warga

- Penulis

Wednesday, 4 June 2025 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR :  Kantor Desa Cibarengkok resmi disegel oleh massa demonstran pada Rabu (4/6/2025) setelah dua hari aksi unjuk rasa. Warga menuntut pertanggungjawaban Kepala Desa (Kades) Cibarengkok, Asep Jalaludin, terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.

Aksi ini berawal dari ketidakpuasan masyarakat terhadap respons Kades atas temuan audit Inspektorat Kabupaten Cianjur. Koordinator aksi, Asep Kusnadi, menyatakan bahwa warga telah berulang kali menyampaikan aspirasi namun tidak ditanggapi secara serius.

“Kades dinilai abai terhadap masukan dari masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Bojongpicung. Kami memintanya untuk bertanggung jawab atas laporan audit, tetapi hingga kini tidak ada tindakan nyata,” tegas Kusnadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya, massa berencana berdiskusi dengan Kades di Pendopo Kecamatan Bojongpicung, sesuai kesepakatan sebelumnya. Namun, Kades tidak hadir. Massa kemudian bergerak ke rumahnya, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Frustrasi, warga akhirnya kembali ke Kantor Desa dan menyegel bangunan tersebut. “Kami tidak akan membuka segel ini sampai Kades mengundurkan diri secara resmi atau diberhentikan dengan surat bermaterai, disaksikan oleh kecamatan dan masyarakat,” tegas Kusnadi.

Camat Bojongpicung, Iwan Karyadi, mengonfirmasi bahwa seluruh layanan desa sementara dipindahkan ke Kantor Kecamatan. “Kami memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski kantor desa ditutup,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian Kades sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bupati Cianjur. “Kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum dan menghimbau masyarakat menjaga ketertiban,” tambahnya.

Aksi ini mencerminkan tuntutan masyarakat akan transparansi pengelolaan keuangan desa. Warga berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti laporan audit dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan korupsi tersebut.

Sampai berita ini diturunkan, Kades Asep Jalaludin belum memberikan pernyataan resmi.

Facebook Comments Box

See also  Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

Penulis : Baj Dan

Editor : Kusnandar

Berita Terkait

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.
PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa
Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU
Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga
Jejak Jurnalisme Investigasi di Polres Mojokerto
Ketahuan Curi HP Majikan, Seorang IRT Dibawa Kepolisian
DibawahTekanan dan Ancaman, Gadis dibawah Umur Kini Terancam
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 12:07 WIB

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 25 July 2025 - 07:56 WIB

PLT Kepala Kampung Yammua Diduga Tidak Transparan Kelola Dana Desa

Thursday, 24 July 2025 - 17:36 WIB

Kejaksaan negeri Cianjur Tetepkan 2 Tersangka Berinisial DG Dan MIH Atas Dugaan Korupsi PJU

Monday, 21 July 2025 - 13:25 WIB

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi

Wednesday, 16 July 2025 - 19:15 WIB

Hendi Suhendi Ditahan 6 Bulan Gara-gara Buka Akses Jalan untuk Warga

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kasus Persidangan ARM diduga ada Kejanggalan terkait Saksi.

Friday, 8 Aug 2025 - 12:07 WIB